Nama :Lenny kurniasih
Kelas :4 EB24
Npm :24212178
1.
Pengertian
Etika
Etika
(Yunani
Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,
baik,
buruk,
dan tanggung jawab. St. John of
Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis (practical philosophy).
Tahun 1953 Fagothey,
mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak
yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak
perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan bahwa etika merupakan
studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
Etika mendasari segala sesuatu yang
mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan inilah manusia
memperhatikan nilai nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah
dalam perilakunya. Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung
jawab yangsama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-lakidan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidanglainnya. Prinsip
ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasarapapun. Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuatkebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akandapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan danpelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untukmenciptakan kebaikan bagi masyarakat.
2.
Prinsip-prinsip etika
Dalam peradaban sejarah manusia
sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan
berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir
itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
- Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
- Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
- Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
- Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
3. Basis Teori Etika
- Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang
berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu
tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan
berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat
dari tindakan tersebut.
- Teori Teleologi
Dalam teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia
diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu
tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik atau
berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana menilai akibat
atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa tindakan tersebut. Oleh
sebab itu, teori teleologi ini memunculkan teori-teori baru seperti egoisme dan
utilitarisme.
- Teori Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama dan tidak
dapat dopisahkan.
- Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur, atau murah hati dan
sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah lau baik
secara moral.
4. Egoism
Egoism
merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Inti dari pandangan
egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat
dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini
baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Fokus
dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interest. Self
interest berbeda arti denganselfishness karena memenuhi
kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang
baik, sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan
pribadi merugikan pihak lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia
sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika
perselisihan muncul.
Contoh Kasus Etika Sebagai Tinjauan
Jalani Hukuman Dari
Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU),
Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah
Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah
Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya
di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu
diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara
membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas
mata pelajaran Bahasa Jerman.
“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu.
Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di
meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak,
Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang
diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti
itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak
boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua
pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala
(benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik
menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar guru yang
bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga kasus yang
sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar