Sabtu, 04 Oktober 2014

PEMERIKSAAN AKUNTANSI "TUGAS 2"



Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Maksud dari secara kritis yaitu pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar akuntan dan mempunyai ijin praktek sebagai akuntan publik dari Mentri Keuangan agar hasil dari pengauditan tersebut dapat dipercaya. Sedangkan maksud dari sistematis yaitu, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat audit plan.
Menurut Agooes (2004) Auditing adalah suatu pemeriksaan terhadap laporan keuangan ,catatan pembukuan dan bukti-bukti.

  • Laporan keuangan :Neraca,r/l,modal,arus kas,catatan atas laporan keuangan
  • Catatan pembukuan : Buku besar dan buku pembantu
  • Bukti-bukti pendukung : Bukti catatan kas , voucer dan fatur
  • Dokumen lain yang diperiksa : Notulen,rapat perjanjian,kredit dll


Prinsip etika :

  • Integritas : harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya 
  • Objektivitas : tidak berpihak disatu sisi 
  • Kompetensi profesional dan kecermatan 
  • Kerahasiaan 
  • Perilaku profesiona
Tujuan audit : untuk menyatakan pendapat atas kewajaran

KAP :

E & Y 
  1. DELLOIT 
  2. PWC 
  3. KPMG 
Tugas Kantor Audit Pajak :
  • Mengaudit 
  • Jasa pajak 
  • Konsultasi manajemen  
  • Akuntan & Banking  




Asersi : pernyataan manajemen yang tekandung di dalam komponen laporan keuangan

Sifat

  1. Implisit : tidak nyata 
  2. Eksplisit : nyata (secara detail)


Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

  1. Keberadaan / keterjadian (exstence or accurance) 
  2. Kelengkapan (completeness) 
  3. Hak dan kewajiban (rights and obligation) 
  4. Penilaian (valuation) / lokasi 
  5. Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar