INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Investasi
Investasi
adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan
akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga
sebagai penanaman modal.
Faktor-faktor utama
yang menentukan tingkat investasi sebagai berikut :
a) Tingkat
keuntungan investasi yang akan diperoleh
b) Tingkat
bunga
c) Ramalan
mengenai ekonomi dimasa depan
d) Kemajuan
teknologi
e) Tingkat
pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
f) Keuntungan
yang diperoleh perusahaan-perusahaan
Peranan Investasi
Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan suatu nilai
barang dan jasa dalam suatu Negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor
produksi milik warga Negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan
oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar negeri, namun tidak menghitung
produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari Negara lain yang digunakan
didalam Negara tersebut.
Indicator utama dalam PNB adalah mengukur tingkat
kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya yaitu menurut besarnya
perubahan PNB itu sendiri. Peningkatan PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi
dalam negeri dan modal sendiri atau modal bersama.
Penanaman
Modal Dalam Negeri
Peranan
modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat
perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat
pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik
yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal
dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat
memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
Fungsi
serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk
meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk
pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang
penanaman modal.
Perkembangan
modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu
melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan
kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya
yang dapat meningkatkan pendapatan
nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada
kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman
modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di
negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal
Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan
modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain
itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara
keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal
Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman
organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk
dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian
baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara
terbelakang.
Penanaman
Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini
masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael
F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama,
kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai
pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah,
keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua,
kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya,
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan
investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan
sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang
terkait dengan utang luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional
karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran
bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus
dibayar, tapi tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban
menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah
terjadi transfer negatif modal neto (net negatif resources transfer).
Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi
dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan
pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi
semakin terbatas (Arryman, 1999).
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan
investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal
langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari
utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan
perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting
melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami
peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual
ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya
tersembunyi, yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong
modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula
resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk
ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar