NAMA : LENNY KURNIASIH
NPM : 24212178
KELAS : 4EB24
BAB I
PENDAHULUAN
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis. Akuntansi internasional
meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan
dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama,
akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek
akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut
pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi
internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan,
audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
A.
Akuntansi
internasional dipandang dari sudut pandang sejarah dan sudut pandang
kontemporer
Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan
sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke
14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap
awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry
accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem
pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca
Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan
tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas
terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan
prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa
the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak
ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system
bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang
berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh
Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original,
just that he was the one who was trying to organize and publish them. He
objective was to publish a popular book that could be
used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than
bankers”.
Praktek bisnis dengan metode
venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode
yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti
Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang
harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan
mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang
informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam
jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang
merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system
(Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini
didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa
akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam
mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian
beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok
Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara
menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan
sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double
entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya
masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di
Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke
seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu
model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi
Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis.
Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran
Rusia
Paruh
Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan
masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu
disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi
semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah
nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum
nasional dan aturan profesional.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar
dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan
profesional. Ada 8 delapan
faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum
umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui
pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat
akan konvergensi standar akuntansi.
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna
jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Empat dimensi
budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
·
Individualisme, merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
·
Jarak kekuasaan, sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dan dapat diterima.
·
Penghidaran ketidakpastian,
·
Maskulinitas, sejauh man peranan gender di bedakan dan kinerja dan
pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional)
ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminim yang
tradisional)
Berdasarkan analisis diatas gray
mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan
keuangan suatu negara :
1. Provesionalisme versus kontrol wajib
1. Provesionalisme versus kontrol wajib
Preferensi
terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional individu dan regulasi sendiri
kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum
yang telah di tentukan.
2. Keseragaman versus
fleksibilitas
Preferensi
terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan dengan fleksibilitas dalam
berekasi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme
Preferensi
terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten
dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari perhatian
terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan
yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian masa depan.
4. Kerahasiaan versus tranparansi
Preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
Sudut Pandang Kontemporer
Terdapat sejumlah faktor tambahan
yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini
tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menurus hambatan perdagangan
pengendalian modal secara nasional yang terjadi seiring kemajuan teknologi
informasi. Usaha-usaha untuk
mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting,
hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari
akuntansi internasional. Faktor-factor ini tumbuh dari pengurangan yang
signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan pengendaliaan modal secara
nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus valuta asing, investasi asing langsung dan
transaksi terkait, telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun
terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional dapat ditekan. Kemajuan
teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam kegiatan ekonomi baik
dalam kegiatan produksi maupun distribusi.
Apabila
usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang
penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut
menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini
tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan
dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan
dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal,
valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah
diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga
mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam
teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi
dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi
bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan
seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa
saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik
dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.
Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan
pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja
sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan
pelanggan dari pelan.
B.
Pertumbuhan
dan penyebaran operasi multinasional
Bisnis internasional secara
tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional
semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian
system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi
yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan di luar
negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua
jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan
di dalam wilayah suatu negara. Manajer keuangan dan akuntan juga harus
memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu
perusahaan multinasional (multinational enterprise– MNE).
C.
Inovasi
keuangan
Manajemen resiko
telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen.
Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta merta langsung berdampak proses
pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan perusahaan pada risiko
menderita kerugian ekonomis. Hal ini memacu tujuan aktivitas perusahan
dalam mengindetifikasikan risiko yang mereka hadapi berasal dari kerentanan tersebut, memutuskan risiko
mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko
yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinakan pergeseran resiko
keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur resiko antar pihak dapat
dialihkan dan sekarang berada di pihak sekelompok besar pelaku pasar
yang ada di Negara lain.
D.
Kompetisi
global
Salah satu
pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global.
Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu
pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru
adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas
nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang
harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan
memang benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, alat
ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (Return
on Equity).
E.
Merger
dan akuisisi lintas batas Negara
Lintas batas
mencakup kegiatan yang berlangsung antara dua negara yang berbeda. Seiring
dengan berlanjutnya trend global atas konsolidasi industry, berita mengenai
merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari.
Semakin banyak perusahaan ingin go global karena mereka menawarkan peluang
besar yang merupakan pilihan yang relatif lebih murah bagi perusahaan untuk
membangun dirinya sendiri secara internal. Oleh karena itu dapat diisyaratkan
bahwa perbatasan merger dan akuisisi lintas batas pada dasarnya adalah
transaksi yang dilakukan tersebut terjadi dimana perusahaan target dan
perusahaan pengakuisisi adalah dari negara asal yang berbeda. Kesepakatan ini
seperti di mana aset dan proses dari perusahaan di negara-negara yang berbeda
digabungkan untuk membentuk sebuah badan baru yang sah.
Merger dan
akuisisi lintas batas terdiri dari dua jenis Inward dan Outward. Inward lintas
batas melibatkan pergerakan modal ke dalam karena penjualan sebuah perusahaan
domestik untuk investor asing. Sebaliknya Outward lintas batas melibatkan
pergerakan modal ke luar karena pembelian sebuah perusahaan asing. Merger dan
akuisisi lintas batas dapat dilakukan oleh badan usaha di dalam negeri
(mengambil alih badan usaha di luar negeri) atau badan usaha di luar negeri
(mengambil alih badan usaha di dalam negeri).
Merger dan
akuisisi lintas batas negara sebenarnya tidak berbeda dengan pengambilalihan
secara domestik. Perbedaannya hanya kepada sifat lintas negara, yaitu
pengambilalihan suatu badan usaha di suatu negara yang dilakukan oleh suatu
badan usaha di negara lainnya. Beberapa faktor yang umumnya mendorong
perusahaan untuk melakukan cross border adalah:
- Globalisasi pasar keuangan
- Tekanan pasar dan penurunan permintaan akibat kompetisi internasional
- Mencari peluang pasar baru sejak teknologi ini berkembang cepat
- Diversifikasi geografis yang akan menghasilkan menjelajahi aset di negara-negara lain
- Meningkatkan efisiensi perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa.
- Pemenuhan tujuan untuk tumbuh secara menguntungkan
- Meningkatkan skala produksi
- Berbagi teknologi dan inovasi yang mengurangi biaya
F.
Internasionalisasi
pasar modal
Pada saat ini investasi makin
berkembang di dunia. Perkembangan investasi makin meningkat di tiap tahunnya
dan merupakan suatu hal yang menguntungkan juga untuk masa depan. Seperti yang
kita ketahui, bahwa sekarang ini merupakan era globalisasi dimana tidak ada
batas antar Negara dan mewajibkan kita untuk tidak hanya mengetahui
perkembangan di Negara sendiri tetapi di Negara luar. Jenis investasi sendiri
itu banyak sekali, investasi tidak hanya dalam bentuk saham dan obligasi.
Contoh investasi lainnya seperti menabung di bank, membeli emas, asuransi,
tanah dan bangunan. Investasi – investasi tersebut akan memberikan keuntungan
di masa yang akan datang.
Tempat
penyalur investasi yang terkenal yaitu pasar modal. Pasar modal merupakan
tempat bertemunya investor (orang yang akan berinvestasi) dengan investee
(suatu perusahaan ataupun institusi pemerintah) yang memperdagangkan instrument
jangka panjang. Investor mempunyai harapan untuk mendapatkan keuntungan dari
sejumlah dana yang dipinjamkan, keuntungannya bisa berupa dividen atau selisih
dari nilai jual dan beli tanda kepemilikan. Sedangkan pihak yang
memperdagangkan merupakan badan usaha yang membutuhkan tambahan dana investasi
untuk melakukan kegiatan operasionalnya.
Internasionalisasi mempunyai pengertian yang sama dengan globalisasi.
Internasionalisasi awalnya merupakan hasil evolusi dari globalisasi dibidang
ekonomi dan perdagangan. Ada beberapa hal yang mempengaruhi percepatan
internasionalisasi, yaitu :
- Teknologi : Revolusi transportasi, revolusi komunikasi, revolusi teknologi informasi dan revolusi komunikasi informasi
- Lingkungan : politik, ekonomi, hokum perundang – undangan dan teknologi
G.
Ekonomi
Amerika dan Eropa Barat
AMERIKA
Ekonomi AS dan pasar sahamnya
mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Relative
pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat
kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam prosentase terhadap total
global berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun 2000. Saat ini baik
NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal
kapitalisasisaham domestik, nilai perdagangan saham asing (dikuar Bursa Efek
London-LSI), jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah
perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya
· EROPA BARAT
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi
pasar dan volume perdagangan. Perluasaan ekonomi secara segnifikan turut
menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh
kedua tahun 1990-an. Faktor terkait din eropa kontinental adalah perubahan
perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar
ekuitas london dan Amerika Utara.
· ASIA
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas
kedua terpenting. nmaun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam
pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase
produk domestik bruto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika
Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.
H.
Pencatatan
dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Bukti
menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan
lintas-bantas di eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan
kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat
terhadap perusahaan, khususnya negara-negara dimana perusahaan memiliki
operasi yang segnifikan dan/atau pelanggan utama.Regulator nasional dan bursa
efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume
perdagangan, yang merupakan hal penting bagi
bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi
sebagai pemimpin global.
BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
A. Perkembangan
Dengan memahami perkembangan
akuntansi yang terjadi maka kita akan mampu memahami sistem akuntansi suatu
negara dengan faktor yang mempengaruhinya, karena akuntansi bereaksi pada
lingkungannya, maka akuntansi setiap negara akan berbeda karena lingkungan
yang berbeda pada setiap negara. Ada delapan faktor yaitu :
1. Sumber
pendanaan. Dengan pasar ekuitas yang kuat akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan
resiko terkait.
2. Sistem hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk kegiatan perpajakan.
4. Ikatan politik
dan ekonomi.
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal
internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5. Inflasi.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan
harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi.
Mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
pendidikan.
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.Budaya.
8. Hofstede
menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
· Individualisme,
merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar
dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
· Jarak
kekuasaan, sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dan dapat diterima.
· Penghidaran ketidakpastian,
· Maskulinitas,
sejauh man peranan gender di bedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian (nilai-nilai feminim yang tradisional)
Berdasar
analisis diatas gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang
memengaruhi praktik pelaporan keuangan
suatu negara :
· Provesionalisme
versus kontrol wajib : preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional
individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hukum yangtelah di tentukan.
· Keseragaman
versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan dengan fleksibilitas dalam berekasi terhadap suatu keadaan
tertentu.
· Konservatisme
versus optimisme : preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih
konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian
yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang
dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani
ketidakpastian masa depan
· Kerahasiaan
versus tranparansi : preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
B. Klasifikasi
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian
adalah:
- Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
- Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
- Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam
pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah
harmonisasi internasional. Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara yaitu klasifikasi Subjektif dan secara Empiris. Klasifikasi
Subyektif yaitu klasifikasi dengan pertimbangan bergabung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman, sedangkan klasifikasi yang teruji secara empiris
yaitu klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan prektek akuntansi seluruh dunia.
- Ada 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
- Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
- Sistem hukum : akuntansi hukum umum dengan hukum kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara,
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparans dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
- Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga “kontinental”.
BAB III
AKUNTANSI KOMPARATIF : EROPA
A. Pengamatan tentang standard an praktek
akuntansi
Standar akuntansi merupakan pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang
merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan
oleh badan yang berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Biasanya
berisi tentang definisi, pengukuran/penilaian, pengakuan dan pengungkapan
elemen laporan keuangan. Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan
kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta
meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh
proses pelaporan keuangan, seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan, seperti
pengguna dan penyusun laporan keuangan dan pegawai. Hubungan antara standar
akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam
gerakan satu arah.
Beberapa alasan yang menyebabkan penentuan standar memiliki peranan penting
dalam penyajian laporan keuangan :
1. Memberi informasi kepada pemakai
tentang posisi keuangan, hasil usaha, dan hal-hal yang berkaitan dengan
perusahaan. informasi tersebut diasumsikan jelas, konsisten, dapat dipercaya,
dan dapat diperbandingkan
2. Memberi pedoman dn aturan bagi
akuntan public untuk melaksanakan kegiatan audit dan menguji validitas laporan
keuangan
3. Memberi data dasar bagi
pemerintah tentang berbagai variable yang dipandang penting dalam mendukung
pengenaan pajak, pembuatan regulasi, perencanaan ekonomi, dan peningkatan
efisiensi dan tujuan social lainnya
4. Menghasilkan prinsip-prinsip dan
teori bagi mereka yang tertarik dengan disiplin akuntansi
Tiga alasan
praktik akuntansi dapat menyimpang dari standar akuntansi :
1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi
dianggap lemah atau tidak efektif.
2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada
yang diharuskan.
3. Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar
akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi
keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
1. Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan
penyusun laporan keuangan)
2. Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan
pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.
Akuntansi atas kewajaran penyajian biasanya
digunakan di negara hokum berevolusi, sedangkan akuntansi pemenuhan legal
biasanya ditemukan dalam negara hukum berkode. Auditor lebih banyak penilaian
ketika tujuan auditnya untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan. Sedangkan
dalam negara hukum kode, tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa
catatan dan laporan keuangan sesuai dengan persyaratan hukum. Kurang transparannya standar akuntansi di beberapa negara dianggap sebagai
hambatan dalam menjalin hubungan bisnis dengan mereka. Secara umum, krisis
keuangan di Asia pada akhir tahun 1990-an sebagian disebabkan standar
akuntansi yang kurang rinci. Perusahaan-perusahaan raksasa di negara-negara
Asia berhasil keluar dari kesulitan keuangan dengan memanfaatkan standar
akuntansi untuk menutup hutang dan kerugian yang begitu besarnya dimana secara
kolektif membawa negara-negara di wilayah tersebut menuju krisis keuangan.
Namun, skandal akuntansi di awal abad ke-21 yang melibatkan perusahaan seperti
Enron dan Worldcom menunjukkan batasan standar akuntansi di Amerika Serikat.
B. IFRS
dalam Uni Eropa
Pada tahun 2002, Uni Eropa
menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan
keuangan gabungan merek yang dimulai pada tahun 2005. Negara-negara anggota
dibebaskan untuk memperluas persyaratan ini bagi semua perusahaan, bukan hanya
perusahaan yang terdaftar tetapi termasuk laporan keuangan perusahaan lain.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri
atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas
(atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan.
Ungkapan catatan harus mencakup:
1. Kebijakan
Akuntansi yang diikuti
2. Penilaian yang
dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
3. Asumsi utama
mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.
C. Sistem
Akuntansi Keuangan Lima Negara
1. Perancis
Perancis merupakan penyokong
paling utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri ekonomi nasional
Perancis menyetujui Plan Comptable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
yang berisi:
a. Tujuan dan
prinsip laporan dan akuntansi keuangan
b. Definisi asset,
uutang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeuaran
c. Aturan-aturan
valuasi dan pengakuan
d. Daftar akun,
persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah
distandarisasi
e. Contoh laporan
keuangan dan peraturan presentasinya.
Dasar utama untuk regulasi
akuntansi di Perancis adalah Undang-Undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi
1983 yang menjadikan Plan Compatble General suatu kewajiban bagi semua
perusahaan. Catatan akuntansi yang secara hukum memberikan bukti dan
verifikasi, dianggap sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan.
Undang-undang perpajakan sangat mempengaruhi akuntansi di Perancis, pengeluaran
bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika benar-benar dilakukan dalam
laporan keuangan tahunan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada 5 perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
1. Counseil
National de la Compatible atau CNC (Badan
Akuntansi Nasinal)
2. Comite de la
Reglementation Cmpatable atau CRC (Komite
Regulasi Akuntansi)
3. Autorite des
Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Publik)
4. Order des
Express-Comptable atau OEC (Institut Akuntan Publik
5. Compagnic
Nationale des Commissaires aux Comtes atau CNCC (institut
Nasional Undang-Undang Auditor)
CNC terdiri dari 58 anggota yang
mewakili profesi akuntansi, pegawai sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan
kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. CNC mengonsultasikan masalah-masalah
akuntansi yang memerlukan reglasi, tetapi tidak memiliki kekuatan pengaturan
atau pelaksanaan. Oleh karena kebutuhan akan cara penyediaan otoritas
pengaturan yang cepat untuk standarisasi, maka CRC didirikan pad atahun 1998
yang merubah peraturan dan rekomendasi CNC menjadi regulasi yang mengikat. Regulasi
CRC dipublikasikan dalam official journal of the French telah mendapat
persetujuan menteri. Jadi, CRC memiliki kekuatan pengaturan yang sebenarnya.
Profesi akuntansi dan audit telah
lama dipisahkan. Akuntan dan auditor Perancis diwakili dua badan yakni OEC dan
CNCC. Keduanya berpartisipasi dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC
dan CRC yang mewakili Perancis dalam IASB. CNCC mengeluarkan sebuah buku
pegangan anggota yang berisi standar profesional yang ekstensif dan
mengeluarkan pula bulletin informasi yang memmmberikan bantuan teknis. AMF
bertanggung jawab untuk mengatasi audit perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Namun, AMF tergantung pada komite CNC, CENA untu melakukan
tinjauan mutu audit demi
kepentingannya. Dengan penetapa bersama AMF, CENA memeriksa audit dari setiap
perusahaan yang terdaftar, sedikitnya sekali dalam 6 tahun. Pemeriksaan lebih
lanjut juga dilakukan dalam kasus-kasus dimana pekerjaan auditor dianggap
tidaklah sempurna.
Patokan Akuntansi
Semua perusahan Perancis harus
mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi.
Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hukum untuk membagikan
deviden dan menghitung penghasilan wajib pajak. Terdapat beberapa pengecualian,
aturan Perancis mengenai laporan keuangan gabungan yang mengikuti pendekatan
isi pokok laporan kewajaran penyajian daripada bentuknya. Pengecualian tersebut
yani bawa utang untuk kepentingan pasca pekerjaan tidak harus diakui dan
pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
2. Jerman
Akhir perang dunia kedua, iklim
akuntansi Jerman terus berubah. Pada tahun 1965, Corporate Law memindahkan
sistem laporan keuangan Jerman kearah pemikiran Inggris-Amerika. Laporan manajemen
dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan
Undang-Undang Publikasi tahun 1969. Pada awal 1970an, Uni Eropa mengeluarkan
perintah penyelarasan.
Perlindungan terhadap kreditur
merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan
dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan ha utama
bagi perlindungan kreditor dan hukum pajak secara garis besar menentukkan
akuntansi komersial.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami
di negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan
Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman
untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi
tujuan berikut :
a. Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan
konsolidasi.
b. Memberikan
nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
c. Mewakili jerman
atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman
(GASC) atau Deutsches Rechnungslegungs Standar Committee (DRSC) didirikan tidak
lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak
berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar
Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan
standar akuntansi. Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi
wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya,
GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan
seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata
uang asing.
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran – kecil,
menengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan
per tahun, dan jumlah karyawan. Undang- undang akuntansi tahun 1985 secara
khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang
meliputi :
a. Neraca
b. Laporan
Keuangan
c. Catatan atas
Laporan Keuangan
d. Laporan
Manajemen
e. Laporan Auditor
Undang-Undang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.
Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih
sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang
ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus
menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama sistem pelaporan
keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan
direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini
berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya
factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus
menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh
material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
Dua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi. Aktiva dan kewajiban
perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah
merupakan goodwill. Goodwill dapat disaling hapuskan terhadap cadangan dalam
ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular,
akan tetapi periode hingga 20 tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus
dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih.
3. Republik Ceko
Akuntansi di negara Ceko telah
berganti arah beberapa kali, seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik
dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di
Eropa hingga akhir perang dunia II. Selanjutnya dengan pembangunan sebuah
ekonomi sentral, praktik akuntansi didasarkan pada contoh Soviet.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Akuntansi di Republik Ceko telah
berubah arah selama beberapa kali pada abad ke-20, yang mencerminkan sejarah
politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip
akuntansi yang dianut Negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir
Perang Dunia II. Kemudian, karena perekonomian terencana oleh pusat sedang
dibangun, praktik akuntansi didasarkan pada model Soviet. Kebutuhan
administrasi berbagai pemerintah pusat dipenuhi melalui karakteristik seperti
daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail dan laporan keuangan
yang seragam, yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan.
Akuntansi di Ceko dipengaruhi
oleh Hukum Komersial, Undang-undang akuntansi, dan Keputusan Kementrian
Keuangan. Bursa Efek memiliki pengaruh yang kecil dan meskipun Hukum Komersial
berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak berpengaruh secara langsung.
Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam undang-undang akuntansi dan diambil
dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak dan akun
keuangan diperlukan secara beda. Undang-undang auditor disahkan pada tahun
1988. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan untuk seluruh perusahaan
perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas yang besar.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat
komparatif, terdiri dari : Neraca, Akun laba dan rugi (laporan laba rugi) dan
Catatan. Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang saham.
Perusahaan yang sahamnya tercatat juga diharuskan untuk menyajikan laporan
keuangan per kuartal.perusahaan-perusahaan Di Ceko juga memiliki opsi untuk
menggunakan IAS/ IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan
keuangan konsolidasi. Namun demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar
Utama Bursa Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit
sesuai dengan IAS/ IFRS
4. Belanda
Belanda memiliki Undang-Undang
Akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tetapi standar
praktik profesional yang sangat tinggi. Akuntansinya diorientasikan ke arah
kewajaran penyajian. Laporan keuangan dan akutansi pajak merupakan dua
aktifitas yang terpisah. Inggris dan Amerika telah mempengaruhi akuntansi
Belanda. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi, banyak
pemikiran dicurahkan untuk topik akuntansi. Pemikiran akademis memiliki
pengaruh dalam praktik berjalan. Belanda merupakan penyokong awal dari Standar
Internasional untuk akuntansi laporan keuangan dan laporan IASB
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Belanda memiliki undang-undang
akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar
praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi
pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran
berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat
telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti negara-negara Eropa
continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi
akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan
akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal
hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan.
Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam
bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan
harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi
utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
a. Laporan
keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan
hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus
dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
b. Laporan keuangan
harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi
dapat diterima oleh kalangan usaha)
c. Dasar penyajian
aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
d. Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material
dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
e. Informasi
keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Laporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan
Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan,
Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan. Laporan arus kas
tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan
kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya.
Catatan laporan keuangan harus
menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan
hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan.
Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja
selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja
yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap
peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang
direkomendasikan” harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk
tahun berjalan.
Pengukuran Akuntansi
Fleksibilitas Belanda dalam
pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai
kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan.
Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan
aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan
perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan
langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara
lain :
a. Kerugian akibat
bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
b. Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c. Konsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
5. Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang
sebagai ilmu tunggal, kemudian Udang-Undang eprusahaan menambahkan susunan
persyaratan lainnya. Sejak tahun 1970-an, sumber penting pengembangan
Undang-Undang perusahaan adalah EU Directives, dimana standar akuntansi dan
penyuunan standar menjadi lebih otoritatif. Inggris merupakan negara pertama
didunia yang mengembangkan profesi akuntansi serta konsep kewajaran
penyajian hasil dan posisi keuangan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Akuntansi di Inggris berkembang
sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan
dan praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang
wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan
praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika
Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia
Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua sumber utama standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva
yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan
disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Undang-undang
tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi, meliputi:
a. Pendapatan dan
beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b. Pos aktiva dan
kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva kewajiban dinilai secara
terpisah
c. Pos aktiva dan
kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai
secara terpisah
d. Prinsip
konversatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi
laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
e. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
f. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Berikut enam badan akuntansi di
Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri
pada tahun 1970 :
a. Institut
Akuntan berijin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered
Accountants in England and Wales – ICAEW)
b. Institut
Akuntan berijin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Ireland - ICAI)
c. Institut
Akuntan berijin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Scotland – ICAS)
d. Asosiasi
Akuntansi berijin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered
Certified Accountants – ACCA)
e. Institut
Akuntan Manajemen berijin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountans – CIMA)
f. Institut Keuangan
dan Akuntansi Publik berijin resmi (The Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy (CIPFA)
Laporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris
termasuk yang paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan arus kas, Laporan
total keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan akuntansi, Catatan
atas referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditorLaporan direksi
membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan
pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang
diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya kepemilikan saham,
serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan. Sifat lain pelaporan keuangan
di Inggris adalah bahwa perusahaan berukura kecil dan menengah dikecualikan
dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang Perusahaan menetapkan
kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil dan menengah
diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi wajib
tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menegah
dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.